Dalam rangka pengawasan ujian nasional tahun 2013, Pemerintah mengeluarkan rencana untuk menghapus keberadaan dan fungsi pengawas di dalam ruang pelaksanaan ujian nasional (UN) tahun depan. Kontra muncul mempertanyakan cara berpikir pemerintah yang melandasi wacana kebijakan ini.
Pengamat pendidikan dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Soedijarto, menilai pengawasan dalam sebuah ujian atau tes, apalagi sekaliber UN, masih diperlukan. Menurutnya, catatan pelaksanaan UN di tahun-tahun sebelumnya yang memprihatinkan belum cukup menjadi jaminan untuk menerapkan kebijakan UN tanpa pengawas. Katanya tidak mungkin ujian tanpa pengawas. Tetapi kalau kebijakannya seperti itu, mungkin bisa diawasi dari jarak jauh dengan difasilitasi teknologi tertentu.
Menurutnya, tanpa pengawas tidak sama dengan tanpa pengawasan. Jika memang pemerintah bersikeras, maka harus menyediakan fasilitas teknologi yang memadai. Begitu juga Said Hamid Hasan, pengamat Pendidikan dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, juga sependapat dengannya. Menurutnya, pengawas tetap diperlukan dalam sebuah ujian atau tes. Oleh karena itu, rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) jika menghapus fungsi pengawas dalam UN dinilai tak realistis. Menurutnya, pengawasan itu tetap diperlukan.
Kemendikbud menyampaikan gagasan penyelenggaraan UN tanpa pengawas untuk pelaksanaan tahun depan setelah memastikan kebijakan 20 paket soal UN pada tahun depan. Mendikbud, M Nuh mengatakan, gagasan ini dilontarkan untuk membuktikan bahwa UN bisa berlangsung dengan baik dengan semangat kejujuran.
Diolah dari berbagi sumber
artikel saya buat untuk adik-adik saya yang akan menghadapi ujian SMA NEGERI 1 KULISUSU
0 komentar:
Posting Komentar