Guru besar Universitas Negeri Semarang (Unnes), Prof Dr Fathur Rokhman, di Semarang, Rabu mengatakan, rencana menaikkan standar kelulusan UN dari 5,25 menjadi 5,5 merupakan salah satu upaya serius pemerintah memajukan dunia pendidikan. Standar 5,5 tersebut terus bertahan dan digunakan sampai dengan UN 2012. Belakangan ada wacana bahwa untuk Standar Kelulusan UN 2013 ada kemungkinan dinaikkan dari 5,5 menjadi 6, walapun masih belum sama dengan standar UN di negeri Jiran Malaysia. Di Malaysia sudah menetapkan standar kelulusan dengan nilai tujuh (2009).
Semula Kemendikbud akan menaikkan standar kelulusan UN tahun 2013 untuk jenjang SMA/MA/SMK/sederajat. Dengan dua alternatif menaikkan standar kelulusan yang saat ini tengah dibahas, yakni menaikkan nilai rata-rata dari 5,5 menjadi 6 atau tetap 5,5, tetapi tingkat kesulitan soal dinaikkan.
Namun akhirnya rencana Pemerintah tersebut tidak dijalankan untuk UN 2013, walaupun menaikkan standar ujian nasional merupakan sebuah kebijakan yang tepat. Untuk penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) pada tahun 2013 nanti, batas nilai minimum kelulusan bagi para siswa ditargetkan tetap pada angka 5,5. Tapi bobot soal rencananya yang akan diubah.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh mengatakan bahwa pada tahun 2012 sebaran tingkat kesulitannya untuk soal yang mudah hanya 10 persen, soal dengan bobot sedang 80 persen dan soal yang sukar sebanyak 10 persen. Sementara untuk tahun 2013, soal sukar akan ditambah menjadi 20 persen. Yang sedang berkurang jadi 70 persen. Yang mudah tetap 10 persen tapi ini masih dianalisis, demikian menurut pak Menteri.
Diolah dari berbagai sumber
Materi ini saya buat untuk adik-adik saya di SMA Negeri 1 Kulisusu
0 komentar:
Posting Komentar