- Nilai-nilai pancasila sebagai objektif dan subjektif
Nilai pancasila bersifat obyektif:
a.
Rumusan sila pancasila hakekat maknanya
menunjukkan adanya sifat-sifat yg umum dan universal dan abstrak.
b.
Inti nilai-nilai pancasila akan tetap ada
sepanjang masa dalam kehidupan bangsa indonesia dan mungkin bangsa lain dalam
adat kebiasaan, kebudayaan, kenegaraan, keagamaan.
c.
Pancasila dalam pembukaan uud 1945, menurut ilmu
hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yg fundamental negara shg merupakan
suatu hukum positif di indonesia.
Nilai-nilai subyektif pancasila tergantung pada
bangsa indonesia sendiri artinya:
a.
Nilai-nilai pancasila timbul dari bangsa
indonesia, sebagai hasil pemikiran, serta hasil refleksi filosofis bangsa
b.
Nilai-nilai pancasila merupakan jati diri bangsa
yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan,
kebijaksanaan dalam kehidupan bangsa.
c.
Nilai-nilai pancasila terkandung ketujuh
nilai-nilai kerokhanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan,
kebijaksanaan, etis, estetis dan nilai religius yg manifestasinya sesuai dg
kepribadian bangsa.
faktor intern : melemahnya nilai-nilai perjuangan
bangsa.
a.
Semangat
perjuangan )*
- Berani berkorban )*
- Mendahulukan kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi. )*
- Tanggap terhadap lingkungan dimanapun berada )*
- Seorang profesional yang jujur dilandasi iman dan taqwa kepada tuhan yme )*
- Cinta tanah air )*
)* di uraikan sendiri ¾ halaman
3.
Proses globalisasi berita contohnya
No
|
Subyek proses
|
Indikator globalisasi
|
Contoh/keterangan
|
1.
|
Globalisasi informasi
|
|
Peristiwa gempa tsunami yang
melanda kawasan asia pada tanggal 26 desember 2004, dalam waktu singkat dapat
disiarkan langsung oleh stasiun swasta metro tv.
|
2.
|
Globalisasi telekomu-nikasi
|
|
Melalui internet, kita
dapat meminta, mengo-lah dan “memanipulasi” segala informasi di
manapun kita berada dalam berbagai bentuk (alfanumerik, suara, warna,
gerak, hardcopy, dan lain-lain).
|
3.
|
Komunitas global
|
|
Memunculkan kelom-pok spesialis
manusia global di suatu bidang tertentu yang lebih mengenal kelompoknya di
luar negeri dari pada di negaranya sendiri.
|
4.
|
Peledakan informasi
|
|
Menurut para ahli, bahwa informasi
yang dihasilkan dalam 30 tahun terakhir lebih banyak dari produksi 5000 tahun
sebelum-nya.
|
5.
|
Kecemasan informasi
|
|
Cepat berkembangnya isu-isu
tertentu yang belum jelas sumbernya, namun sudah dipercaya menjadi masalah
aktual, misalnya : terorisme, wabah penyakit, dll.
|
6.
|
Masyrakat informasi
|
|
Di negara-negara maju, masyarakat
miskin sulit bersaing dalam mempe-roleh pekerjaan yang layak, mereka lebih
banyak mengerjakan pekerjaan dengan 3 d
|
KONSTITUSI
- Pengertian Konstitusi
Istilah
konstitusi berasal dari bhs Perancis yaitu. Constituir yang berarti “membentuk”. Pemakaian
istilah konstitusi diartikan sebagai peraturan dasar mengenai pembentukan suatu
negara. (Wiryono Projodikoro).
Faham Aristoteles
membedakan istilah politea dan nomoi. Politea diartikan sbg
konstitusi, sedang nomoi adalah Undang-Undang biasa.
Pada abad
pertengahan dikenal konstitusi dengan
sebutan lain yg dipelopori oleh aliran monarchomaken yaitu aliran yang
membenci kekuasaan Raja yang mutlak.
Isi dari Leges fundamentalis
senantiasa memuat perjanjian antara raja dan rakyat, yaitu hal-hal yang
merupakan hak dan kewajiban dari seorang raja dan rakyat. Mulai saat itu
perjanjian antara rakyat dan pihak yang memerintah mulai dinaskahkan.
Pada saat ini
pengertian konstitusi disamakan dengan Undang-Undang Dasar , yg dipelopori oleh
Oliver Cromwell yang diikuti oleh Struyken, C.F. Strong dan
James Bryce.
Meski demikian
ada sarjana yg membedakan pengertian konstitusi dengan UUD seperti pendapat Herman
Heller dan F. Lassale
B. Materi
Muatan Konstitusi
Struyken berpandangan bahwa konstitusi tertulis
merupakan Sebuah dokumen formal yang berisi :
- Hasil perjuangan politik bangsa di waktu yang lampau;
- Tingkat-tingkat tertinggi perkembangan ketatanegaraan bangsa;
- Pandangan tokoh - tokoh bangsa yg hendak diwujudkan, baik waktu sekarang, maupun untuk masa yang akan datang;
- Suatu keinginan, untuk mewujudkan perkembangan ketatanegaraan bangsa hendak diwujudkan/dipimpin.
5. 4 unsur kekuasaan pancasila sebagai ideologi terbuka
a.
sebagai
struktur kognitifl, yaitu keselurr.rhan
pengetahuan yang dapat merupakan
landasan untuk memahami dan
rnenafsirkan dunia dan kejadian-keiadian alam sekitarnya;
b.
Sebagai
orientasi dasar dengan
rnembuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan manusia;
c.
Sebagai
nonna-norma yang menjacli
pedoman dan pegangan bagi seseorang
untuk melangkah dan bertindak;
d.
Sebagai
bekal clan jelan
bagi seseorang urrtuk
menemukan identitasnya;
e.
Sebagai
kekuatan yrlng nlampu menyemangati dan
mendorong seseorang untuk
menjalankar.r kegiatan dan
mencap:ri ttrjuaru
f.
Seb:rgai
pendidikan bagi seseorarlg
atau masyarakar untuk memahami, menghayati, serta melakukan
tingkah lakunya sestrai
der.rgan orientasi dan norma-norma yang terkandung di dalirrnny
Pengertian
identitas nasional
Identitas berarti : ciri-ciri, tanda-tanda, atau
jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan
orang lain.
Pengertian
antropologis identitas adalah : sifat khas yang menerangkan dan sesuai dengan
kesadaran diri pribadi sendiri, golongan, kelompok, komunitas atau negara
sendiri.
Kata
“nasional” menunjuk pada
kelompok2 yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan, baik fisik (budaya,agama,
bahasa) maupun non fisik (keinginan, cita-cita dan tujuan).
Identitas
nasional adalah :
Manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri khas tadi suatu bangsa berbeda
dengan bangsa lain dalam kehidupannya.
(kunto wibisono)
0 komentar:
Posting Komentar